Mau Mengajukan KPR? Yuk, Kenali Dulu Syarat-Syaratnya!
Sebagian orang memiliki kemampuan yang cukup untuk membeli rumah secara cash atau tunai. Sebagian lagi masih membutuhkan bantuan pihak ketiga untuk bisa memiliki hunian. Nah, salah satu sistem pembayaran yang tersedia di Indonesia dan dapat membantu masyarakat untuk bisa segera memilki hunian idaman adalah KPR.
Ya, Kredit Pemilikan Rumah alias KPR merupakan salah
satu metode pembayaran yang sering dipilih masyarakat dalam menyelesaikan
masalah perumahan. Karena harga properti cukup tinggi dan selalu naik setiap
tahun, maka cara ini dinilai dapat membantu para pembeli dalam mencukupi
kebutuhan hunian yang layak.
Banyak bank
yang telah menyediakan program KPR. Namun, untuk bisa menikmati program
ini, Anda tentu harus mematuhi serta melengkapi persyaratan-persyaratan yang
ditetapkan oleh bank saat mengajukannya. Karena tak jarang terjadi kasus
penolakan KPR dikarenakan persyaratan yang kurang lengkap.
Memangnya apa saja sih syarat-syarat mengajukan KPR? Yuk,
simak penjelasannya di bawah ini.
Warga Negara Indonesia
Yang pertama adalah melengkapi dokumen yang berkaitan dengan
identitas Anda sebagai Warga Negara Indonesia. Dokumen-dokumen tersebut berupa KTP,
KK, akta lahir, dan SKCK. Selain itu, calon pembeli harus berusia minimal 21
tahun atau telah menikah.
Melampirkan Slip Gaji
dan Bukti Bebas Hutang
Selanjutnya, Anda harus melampirkan slip gaji beserta bukti
bebas hutang. Hal ini bertujuan agar bank bisa dengan mudah menilai kemampuan
finansial Anda. Jika memiliki hutang, Anda sebagai pemohon harus
mempertimbangkan jumlah cicilan rumah yang diajukan dengan tanggungan yang
sudah dimiliki.
Nah, selain slip gaji dan bukti bebas hutang, Anda pun harus
melampirkan laporan pajak dan NPWP sebagai pertimbangan bank. Jika memiliki
kartu kredit, maka rekam jejak pembayarannya juga akan menjadi referensi
tambahan bagi bank untuk menilai apakah Anda adalah nasabah yang disiplin atau
tidak.
Tampilkan Performa
Maksimal Saat Wawancara
Setelah melangkapi dokumen-dokumen, tahap selanjutnya adalah
melakukan wawancara dengan pihak bank. Tahapan ini merupakan survei lanjutan atas
pengajuan dan prosedurnya pun bisa berbeda tiap bank.Nah, agar KPR yang
Anda ajukan dapat disetujui, tampilkan performa yang maksimal saat menjalaninya.
Jawablah pertanyaan seputar kondisi keuangan dengan tenang
dan jujur. Pastikan seluruh jawaban valid dan bisa dibuktikan dengan keberadaan
dokumen. Selain menjawab pertanyaan dari pihak bank, Anda pun bisa menanyakan
hal-hal terkait sistem pembayaran agar Anda bisa mengetahui segala informasi secara
detail sebelum benar-benar deal.
Proses Pembayaran Awal
Yang namanya kredit apartemen, rumah atau properti lain, Anda
tentu harus menyiapkan uang muka atau DP. Anda bisa memilih akan membayar DP besar atau kecil. Hal ini tentu tergantung pada kemampuan dan keinginan Anda.
Biasanya developer mematok DP sebesar 30% dari total harga rumah. Selain itu,
Anda juga harus mempersiapkan biaya-biaya lainnya seperti biaya apprasial
(survey), provisi bank, administrasi, dan pajak.
Nah, itulah beberapa syarat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah.
Tak sesulit yang dibayangkan bukan? Semoga informasi di atas bisa membantu Anda
untuk berhasil mengajukan KPR ya. Good luck!
Komentar
Posting Komentar